Goyangnews - Buah dari gugatan cerai yang dilayangkan Risty Tagor terhadap Rifki Balweel pada 21 Agustus lalu, hari ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perceraian tersebut. Namun, baik Risty maupun Rifky sepakat tak hadir.
Kuasa hukum Risty Tagor, Viny Mestika Angelia, menuturkan Risty Tagor dan Rifky Balweel memang tak hadir ke sidang cerai karena sudah membuat kesepakatan di luar sidang. Salah satu kesepakatan itu ialah soal hak asuh anak.
Seperti diketahui, Risty Tagor dan Rifky Balweel yang menikah pada 2 Oktober 2010 dikaruniai seorang anak bernama Arsen Raffa Balweel. "Sebenarnya ada kesepakatan di antara mereka sehingga tidak hadir. Di antaranya adalah soal anak," kata Viny.
Kesepakatan soal anak sengaja dibuat Risty Tagor dan Rifky Balweel agar keduanya tak berebut hak asuh di ruang sidang. Dalam kesepakatan itu, mereka berikrar akan merawat si buah hati secara bersama-sama.
"Anak memang inginnya diasuh secara bersama. Keinginan mereka bersama, tapi kalau majelis memutuskan untuk masing-masing ya lain lagi kan," tandas Viny.
Kuasa hukum Risty Tagor, Viny Mestika Angelia, menuturkan Risty Tagor dan Rifky Balweel memang tak hadir ke sidang cerai karena sudah membuat kesepakatan di luar sidang. Salah satu kesepakatan itu ialah soal hak asuh anak.
Seperti diketahui, Risty Tagor dan Rifky Balweel yang menikah pada 2 Oktober 2010 dikaruniai seorang anak bernama Arsen Raffa Balweel. "Sebenarnya ada kesepakatan di antara mereka sehingga tidak hadir. Di antaranya adalah soal anak," kata Viny.
Kesepakatan soal anak sengaja dibuat Risty Tagor dan Rifky Balweel agar keduanya tak berebut hak asuh di ruang sidang. Dalam kesepakatan itu, mereka berikrar akan merawat si buah hati secara bersama-sama.
"Anak memang inginnya diasuh secara bersama. Keinginan mereka bersama, tapi kalau majelis memutuskan untuk masing-masing ya lain lagi kan," tandas Viny.
0 komentar:
Posting Komentar